Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia persoalan Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang digunakan mengkritik melawan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video manusia warga mengungkap protesnya ketika bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg di tempat salah satu pangkalan pada Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang mana menyampaikan aspirasinya itu secara dengan segera terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku berunjuk rasa itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang tersebut telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di dalam Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menimbulkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohonkan Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang tersebut sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang dimaksud menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata kemudian alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dimaksud dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang disebutkan kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di dalam pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak untuk Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer mengirimkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang dimaksud melarang pengecer berjualan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk menjamin distribusi LPG lebih tinggi tertata serta tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam berada dalam publik hingga menyebabkan merek mengantre panjang berjam-jam di dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






