KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang digunakan dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan akibat ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pelopor negara tersebut. Pahala menegaskan, tidak ada menghentikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang tersebut bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca seseorang dokter koas pada Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di area toko kue yang digunakan berlokasi pada Jalan Demang Lebar Daun, Daerah Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula pada waktu Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengkaji ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya meminta dokter koas Luthfi untuk bertemu serta berbincang tentang jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang dimaksud disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berupaya mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah terjadi ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di dalam bagian kepala, pipiki, kemudian cakaran di tempat leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti merupakan kamera pengawas.






