Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menyingkap kata-kata persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan datang menyebabkan pembaharuan nyata, termasuk pada pemasaran vinyl album Joged yang baru belaka dia rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang digunakan lainnya mengambil bagian terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di tempat Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg kemudian harapannya sebagai musisi sekaligus warga biasa berhadapan dengan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih tinggi bijak pada menentukan barang mewah yang digunakan akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib warga kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk keberadaan dunia usaha di tempat berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah mirip kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang digunakan bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang digunakan mana yang dinaikin identik yang dimaksud mana yang tidak barang mewah,” ucap Bimbim.






