Komdigi: Oknum Pegawai yang dimaksud Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat di tindakan hukum judi online agaknya akan terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang mana dinonaktifkan oleh sebab itu terlibat persoalan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian bukan tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan diadakan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga ketika ini 11 pegawai telah terjadi dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, dia ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa orang situs judol dari pemblokiran.
Tugas merek sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidaklah diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online pada area Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Daerah Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa saja meyakinkan kapan kemudian sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang tersebut terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah pernah diinstruksikan menyokong penuh upaya aparat penegak hukum agar tindakan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






