PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di tempat segmen simpanan di area bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi di tempat sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN menjadi 12 persen di tempat 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tiada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya secara langsung dipakai untuk inisiatif yang dimaksud berguna untuk penduduk juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di area Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana warga masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem dunia usaha melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, apabila dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap dunia usaha pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung merosot saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tiada akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih lanjut sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya meninjau sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada pada bilangan 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan kegiatan ekonomi maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tiada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk memacu perkembangan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun kemungkinan besar sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan juga kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.






