Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang ditawarkan Apple untuk bisa jadi memasarkan iPhone 16 di tempat RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana memulai pembangunan development center, Apple Academy pada Bali dan juga Jakarta, dan juga pengerjaan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara lebih tinggi dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jikalau dibandingkan nilai penanaman modal Apple di dalam negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen item handphone, komputer, dan juga tablet (HKT) lain di area Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tidaklah fair juga disebut-sebut meningkatkan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengawasi apakah nilai USD100 jt yang disebutkan berkeadilan atau bukan bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, lalu Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang digunakan kita tahu, bukanlah hanya saja Apple yang dimaksud berinvestasi memanfaatkan pangsa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan serta sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai peningkatan ekonomi 8% dengan banyak mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk pembangunan ekonomi ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan lapangan usaha pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor lapangan usaha manufaktur pada tanah air, termasuk mengangkat tenaga kerja pada bidang yang tersebut masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang digunakan belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang memproduksi Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN kemudian izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi pada Indonesia dengan masih merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan kemudian Tata Cara Penghitungan Skor Taraf Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan juga Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur sektor HKT di tempat Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.





