Ketegasan kemudian Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di area Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di tempat bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar beberapa jumlah persoalan hukum kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, mampu memulihkan tingkat kepercayaan umum terhadap Korps Adhyaksa.
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi belakangan sebagian perkara besar berhasil dibongkar.
“Keberanian Kejagung di area bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,” ujar Anthony yang digunakan baru selesai executive course dalam Kementerian Defense (Kemhan), Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Kerja-kerja penegakan hukum yang dimaksud dijalankan Jaksa Agung pada lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang tersebut paling dipercaya publik.
Selama memimpin, Jaksa Agung tak pandang bulu di penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang tak lepas dari upaya penegakan hukum yang digunakan diadakan Kejagung, mulai dari menteri kemudian lainnya.
“Prestasi Kejagung yang digunakan sekarang sudah ada seharusnya diteruskan di area periode mendatang di dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendur,” kata Pakar Komunikasi kemudian juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).

Wakil Sekretaris Umum PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist
Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut tindakan hukum kakap yang tersebut berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara fantastis:
– Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
– Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan di pengelolaan dana penanaman modal serta keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
– Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
– Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di area perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
– Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang digunakan tidak ada sesuai prosedur.
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan juga Informasi, kerugian negara pada perkara yang dimaksud mencapai Rp8,03 triliun.






