Nasional

Polemik RUU TNI, Ini adalah Ketakutan Wasekjen PB HMI apabila Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik serta Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang mana sedang dibahas dalam DPR.

Dia menegaskan apabila RUU yang dimaksud disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang tersebut pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer memiliki pengaruh yang sangat dominan pada hidup kebijakan pemerintah kemudian pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang digunakan memperbolehkan anggota TNI terlibat pada struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan prospek penyalahgunaan kekuasaan.

“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di tempat balik penduduk sipil atau yang digunakan sedang menjabat di tempat kementerian kemudian lembaga dapat mengisi jabatan strategis di area militer?” tegas Taslam, Mingguan (16/3/2025).

“Kami khawatir, jikalau RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di dalam mana militer miliki peran yang dimaksud sangat dominan di segala aspek keberadaan negara, identik seperti yang dimaksud terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.

PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan pada RUU yang dimaksud yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan juga hak asasi manusia yang digunakan telah terjadi ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang tersebut menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang digunakan dinilai tak cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam kesempatan tersebut, PB HMI meminta seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, juga organisasi publik sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang bersatu agar Indonesia tetap memperlihatkan berada di dalam jalur demokrasi yang dimaksud sehat juga menjauhkan diri dari otoritarianisme yang dimaksud mampu merusak tatanan negara yang mana sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.

Mereka juga mendesak DPR untuk lebih banyak mengedepankan kepentingan rakyat kemudian meyakinkan bahwa segala kebijakan yang dimaksud diambil tidaklah mengorbankan nilai-nilai kebebasan lalu demokrasi yang digunakan telah lama lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang tersebut dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang dimaksud menghargai kebebasan individu serta supremasi hukum.

“Jika RUU TNI disahkan, bukanlah semata-mata masa depan demokrasi yang tersebut terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang tersebut bersih kemudian berkeadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa orang politikus dari berbagai partai kebijakan pemerintah juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang mana dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang dimaksud memanas pada DPR di beberapa minggu mendatang.

Related Articles

Back to top button