Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

DKI Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berjanji melanjutkan misi-misi diplomasi yang dimaksud diperjuangkan diplomat lalu ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berjanji meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani prospek konflik di area Laut China Selatan, yang kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada rencana peringatan tegas kontribusi lalu pemikiran Hasjim Djalal pada Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang dicetuskan Hasjim Djalal juga sudah pernah berlangsung selama lebih tinggi dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa pada kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa studi yang digunakan dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut di yang menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer di tempat zona sektor ekonomi eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan kemungkinan sumber daya dari dasar laut dengan tetap saja mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia mengungkapkan organisasi yang digunakan berbasis di dalam Jamaika yang dimaksud didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, dan juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang disebutkan secara khusus mengatur pertambangan mineral dalam laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang disebutkan didapatkan, Indonesia yang digunakan berada dalam membidik kemungkinan eksplorasi pada Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi serta eksploitasi mineral pada dasar laut di dalam masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan juga sekolah hukum laut bagi generasi muda supaya mereka memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut juga konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang dimaksud akan menjadi pekerjaan yang digunakan berkelanjutan, serta itulah tugas-tugas kami pada Kemlu serta juga kementerian lain yang dimaksud harus dijalankan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






