Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di tempat desa berbasis data empirik pada lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat juga stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di dalam desa berbasis keperluan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh akibat itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Inisiatif Perkuatan Pemerintahan dan juga Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, serta Bappenas. “Ada 9 modul yang digunakan diajarkan untuk para camat,” katanya Hari Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan kemudian pengawasan yang mana tiada semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan miliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi juga kerja identik lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih tinggi kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan lalu desa menjadi lebih besar sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang digunakan berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan pada 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang dimaksud mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang tersebut terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesejahteraan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pengerjaan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, dan juga Sistem Data Data.






