Kemenag Raih Angka SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PAN juga RB) pada 31 Desember 2024. Pemberitahuan ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN kemudian RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan otoritas Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN serta RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut bersih, efektif, transparan, dan juga akuntabel dan juga pelayanan umum yang mana berkualitas dan juga terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN dan juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diadakan pada 615 Instansi Pusat lalu otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan juga digitalisasi pada Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, belaka 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar dengan Kementerian Komunikasi juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Wisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Wisata serta Perekonomian Kreatif (4,68), juga Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa lantaran Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar pada Indonesia, bahkan kemungkinan besar pada dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah pada Indonesia dengan lebih banyak dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag mengupayakan penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog pada pengadaan barang lalu jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di tempat Kementerian Agama. “Sehingga, masyarakat lebih tinggi mudah mengakses layanan Kemenag lantaran dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang tersebut tersedia pada Pusaka Superapps antara lain: Sistem Data dan juga Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Berita Manajemen Nikah, Sistem Data Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS kemudian layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan juga lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang tersebut mampu dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






