Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lalu pasukan kurator masih mendiskusikan mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, regu kurator akan mengoperasikan pabrik Sritex yang digunakan telah ditutup sebelumnya.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang tersebut menjadi korban PHK masih pada tahap pembahasan, khususnya masalah teknisnya.
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sebanding dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli ketika konferensi pers dalam gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, juga menyatakan komitmen ini telah disampaikan kurator untuk pemerintah.
“Yang penting yang tersebut sama-sama kita telah dengar bahwa ada komitmen dari kurator untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan untuk bekerja kembali,” paparnya.
“Dan insyaAllah kami akan hadir pada sana untuk mengawal,” beber dia.
Perusahaan tekstil yang dimaksud berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional dalam Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer bukan akan ada PHK.
Namun ketika ini total lebih besar dari 10.000 karyawan Sritex yang dimaksud diberhentikan per 26 Februari juga terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.






