Kalsel lanjutkan pengerjaan Jembatan Pulau Laut Kotabaru

Banjarmasin – Pelaksana Pekerjaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum lalu Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Plt Kadis PUPR Kalsel) Yasin Thoib menyebutkan perkembangan Jembatan Selat Pulau Laut, Kota Kotabaru, kembali berlanjut setelahnya sempat berhenti selama puluhan tahun.
Yasin mengungkapkan itu usai Rapat Kerja Dinas PUPR Provinsi Kalsel dengan Komisi III Area Pembangunan serta Infrastruktur DPRD Provinsi Kalsel yang juga membidangi perhubungan di tempat Banjarmasin, Selasa.
Mengenai kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Yasin menyatakan hal itu tidak ada hambatan pada Anggaran Pendapat juga Belanja Daerah (APBD) atau tak terdampak terhadap konstruksi Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru.
"Kami terus mengerjakan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru yang disebutkan dari sisi kanan dan juga kiri. Namun, kita mengharapkan bantuan pemerintah pusat untuk bagian berada dalam jembatan," ujar Yasin.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kalsel pun mengupayakan memperoleh perizinan untuk keberadaan prasarana perhubungan darat yang mana menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut (Ibu Pusat Kota Kota Kotabaru).
Sebab, kata Yasin, pengerjaan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru yang disebutkan harus mendapatkan izin dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan dan juga Terowongan.
Sebagai dampak efisiensi anggaran 2025, Yasin mengakui Pemprov Kalsel mengalami pemotongan sekitar Rp100 miliar.
"Tapi dari anggaran perjalanan dinas, rapat, dan juga dana alokasi khusus (DAK), sedangkan untuk infrastruktur jalan terus," ucap Yasin.
Yasin menggambarkan kelangsungan pembangunan jembatan pada Anjir Pasar Daerah Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel pada 2025.
"Jembatan yang digunakan berada di area lintas Trans Kalimantan yang digunakan menghubungkan Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng)," tuturnya.
Rapat Kerja dengan Dinas PUPR kemudian Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel yang disebutkan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Mustakimah.
Diketahui, jembatan yang menghubungkan Batulicin, Wilayah Tanah Bumbu kemudian Pulau Laut, Daerah Kotabaru yang disebutkan miliki panjang sekitar 3,75 kilometer.
Pemprov Kalsel telah dilakukan menganggarkan Rp200 miliar dari sisi Batulicin dan juga Rp300 miliar dari sisi Kotabaru. Pada 2025, Pemprov Kalsel mengalokasikan Rp300 miliar dari sisi Batulicin dan juga Rp450 miliar dari sisi Kotabaru.
Sehingga, anggaran total mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan anggaran yang digunakan diperlukan Rp5,9 triliun, sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp4,7 triliun.
Awalnya, Pemprov Kalsel memperkirakan konstruksi Jembatan Pulau Laut dapat dikerjakan selama dua tahun, namun pertimbangan anggaran yang dimaksud besar sehingga rencana pembangunan menjadi tiga tahun, sehingga kemungkinan publik dapat memanfaatkan jembatan yang dimaksud sebagai pelabuhan terbesar pada 2029.






