Mengembangkan Kepatuhan serta Kepercayaan pada Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mengupayakan upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Media Massa Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 pada Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis di area Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan pada Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berjanji untuk mengupayakan kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang digunakan andal kemudian terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami serta menerapkan prinsip-prinsip pemeliharaan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, serta kepercayaan pada pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang mana sudah pernah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman proteksi data pribadi yang mana sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang dimaksud mencakup aspek transparansi, keamanan, juga kepercayaan; lalu (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar kemudian pemimpin lapangan usaha dalam bidang proteksi data pribadi, di area antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang dimaksud turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat tambahan siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah hanya saja kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di memulai pembangunan kepercayaan umum terhadap tata kelola data yang tersebut lebih besar aman kemudian transparan,” ungkap John Choi.






