Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan pada Inggris?

JAKARTA – Banyak yang dimaksud penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan di dalam Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles memiliki status istimewa di sistem perpajakan Inggris.
Dilansir dari Express, hari terakhir pekan (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidak ada diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Hal ini oleh sebab itu status monarki dianggap unik di sistem konstitusional Inggris.
Adapun beberapa alasan mengapa Charles tidaklah diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis kemudian konstitusional kemudian pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak menghadapi pendapatannya dipandang tidak ada relevan.
Selain itu, berbagai aset kerajaan yang digunakan dikelola demi kepentingan negara, tidak pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi dan juga solidaritas dengan rakyat Inggris.

Foto/Getty Images
Seperti sang ibu, ayah Pangeran William lalu Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela melawan sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen untuk rakyat.
Meskipun total spesifik pajak yang dibayarkan bukan setiap saat dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan lalu pengeluaran kerajaan, termasuk sumbangan pajak.
Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan menghadapi pendapatan pribadinya, khususnya dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, oleh sebab itu dana yang disebutkan digunakan untuk keperluan negara, tidak pribadi.






