Catat! Kelebihan Bagasi Saat Naik Kereta, Penumpang Bakal Kena Biaya Tambahan

JAKARTA – Penumpang kereta api diperbolehkan menyebabkan bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg). Lalu, ukuran maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm juga sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika pada waktu boarding di dalam stasiun, pelanggan diketahui menyebabkan bagasi yang tersebut melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, juga Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
“Batas barang bagasi yang tersebut berbayar yaitu dengan berat di area melawan 20 kg hingga maksimal 40 kg serta untuk jumlah dalam menghadapi 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm),” ujar VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, Kamis (26/12/2024).
“Barang bawaan dalam melawan ketentuan yang disebutkan tiada diperkenankan dibawa ke di kabin kereta penumpang serta disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” paparnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi pada melawan tempat duduk atau diletakkan dalam tempat lain yang bukan mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, juga yang tersebut tidak ada menyebabkan kerusakan pada kereta api .
Sementara barang-barang yang mana tidaklah diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan juga zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mana mudah terbakar kemudian meledak.
Kemudian, benda yang dimaksud berbau busuk/amis atau benda yang tersebut dikarenakan sifatnya dapat mengganggu/merusak kebugaran kemudian mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Barang yang digunakan dilarang oleh peraturan perundang-undangan, serta barang lainnya yang mana menurut pertimbangan petugas boarding tiada pantas diangkut sebagai bagasi sebab keadaan juga besarnya tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berikrar menegaskan perjalanan kereta api khususnya dalam momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, kemudian terkendali,” ucap Anne.






