Jadi Tersangka, Pj Wali Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah pernah menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) dengan dua orang lainnya sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi di tempat lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan di APBD 2024 Pusat Kota Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di dalam antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah lama menetapkan 3 orang terdakwa di persoalan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan rangkaian pemeriksaan juga telah terjadi menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN lalu Plt. Kabag Umum, Setda Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan telah dilakukan melanggar ketentuan Pasal 12 f dan juga Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan untuk para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait serta aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan pada Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang digunakan diamankan telah tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang tersebut diamankan dalam Pekanbaru ketika ini sudah ada hadir di tempat gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






