Nasional

Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Praktis Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pernyataan terbanyak, yakni 48 suara.

Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Praktis Kejagung.

Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah juga bangunan yang mana semuanya berlokasi pada Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, kemudian Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.

Kemudian, kekayaan terdiri dari alat transportasi lalu mesin yang tersebut tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, juga Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.

Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.

Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada dalam bilangan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah dilakukan menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.

Kesepakatan dilaksanakan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan juga kepatutan (fit and proper test) sejak Hari Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil di rapat pleno Komisi III DPR dengan program penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK juga anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.

Related Articles

Back to top button