Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menjamin polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu lalu Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Humanitarian lalu kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam di area Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi melawan persoalan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama dalam yayasan,” ujar Pablo Daratan yang mana dihubungi Densu pada waktu podcast di area YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang digunakan kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Pablo Wilayah juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang digunakan melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama di tempat yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang dimaksud menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang tersebut lain.
“Kita mengambil keputusan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang digunakan mudah lalu bukan berbelit, yakni korban bencana alam.






