Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan sudah setuju dengan Komisi XIII DPR akan datang menindaklanjuti penambahan infrastruktur bagi mantan Presiden dan juga Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg lalu Komisi XIII untuk tindakan lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang mana dirasa lebih besar layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden serta wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres lantaran telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi terhadap beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang mana akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres di dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja sanggup dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden serta delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau pada waktu sekarang meskipun sudah ada tak menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






