Nasional

Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Area Kerukunan Beragama lalu Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta-minta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah tiada meninggalkan dari nilai keagamaan.

“Kasus penghinaan yang mana terjadi terhadap tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, tindakan Miftah tak mencerminkan dari orang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, serta juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok pada keagamaan pada setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya mengenai kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber melawan referensi keagamaan seperti di dalam poin pertama,” ucap Maman.

Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag juga publik untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang mana melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

Related Articles

Back to top button