Iklim Politik 2025 Diprediksi Bakal Panas usai Hasto Jadi Tersangka KPK

JAKARTA – Direktur Eksekutif Trias Politika Penting Agung Baskoro menilai, iklim urusan politik Tanah Air pada 2025 akan panas usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Agung di kegiatan Interupsi bertajuk “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024).
“Nah saya rasa 2025 besok adem kebijakan pemerintah kita, tetapi ternyata dengan tindakan hukum yang tersebut dituduhkan Mas Hasto ini, kayaknya 2025 kemudian seterusnya akan panas,” kata Agung.
Apalagi, kata Agung, Hasto disebut akan menimbulkan beberapa jumlah video berisikan dugaan skandal korupsi para pejabat negara. “Jadi saya lihat 2025 akan sangat panas, apalagi video tadi disebut akan sejumlah mengungkap nama-nama dahsyat lalu besar dengan kerugian-kerugian kita enggak tahu berapa,” tutur Agung.
Lebih lanjut, Agung pun tak mempersoalkan akan anggapan politisasi juga kriminalisasi hukum terhadap Hasto. Menurutnya, anggapan itu wajar terjadi, apalagi banyak tindakan hukum besar tetapi tak tertangani dengan baik oleh KPK.
“Ya sah-sah saja, politisasi, kriminalisasi, akibat kan memanh ada kasus-kasus lain yang sedang berjalan di area KPK, lalu kerugian negara lebih lanjut besar di dalam sana. Tetapi kenapa ini yang di dalam fokuskan? Ini adalah kan menarik,” terang Agung.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait perkara dugaan suap juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud maju di dapil mana ketika Pileg 2019.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terperiksa Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengungkap pendapat usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang mana taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDIP merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang tersebut disampaikannya tentang demokrasi yang mana harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pengumuman rakyat tak bisa saja dikebiri, bagaimana negara hukum tidaklah mampu dimatikan, serta bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” ujar dia.






