HGB Pagar Laut Tangerang Keluar dalam Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur serta Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi perihal pagar laut dalam Tangerang, Banten yang tersebut mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tiada tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu meninggalkan pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini meninggalkan di area era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidaklah tahu, saya bukan tahu, dan juga tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang dimaksud HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi dikarenakan itu telah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang digunakan disampaikan oleh publik atau pihak manapun,” kata AHY di dalam Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan publik jikalau ditemukan kejanggalan di penerbitan sertifikat. “Oleh sebab itu, tentu kita juga mengapresiasi apabila ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tidak ada pas dalam masa lalu, oleh sebab itu sekali lagi berbicara lahan, tanah lalu juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan pada masa lalu tentu kalau tiada ada laporan, bukan ada temuan, tidak ada kemungkinan besar satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengawasi ini sebagai bentuk yang dimaksud keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang dimaksud dirasakan tidak ada pas juga perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, khususnya di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menggerakkan agar ini segera dilaksanakan penelusuran, investigasi serta juga langkah-langkah yang tersebut tepat sesuai dengan hukum lalu aturan berlaku,” katanya.






