Ketenteraman Pemilihan Kepala Daerah 2024 Terjaga, Formappi: Bukti Polri Kerja sesuai Koridor

JAKARTA – Polri dinilai sudah ada bekerja sesuai koridor pada menjaga keamanan pada tahun politik, khususnya pada mengawal Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Terkait isu ketidaknetralan aparat penegak hukum yang digunakan berprogres di area Pemilihan Kepala Daerah 2024, diyakini untuk kepentingan politik.
“Saya kira secara umum kalau ukuran kita itu, mengenai keamanan kemudian ketertiban penyelenggaraan pemilihan gubernur kemarin, saya kira tidaklah ada kesulitan yang digunakan sangat kritis yang dimaksud muncul dari aspek keamanan ya,” kata Ketua Wadah Publik Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pada keterangan, Selasa (31/12/2024).
Selain isu netralitas Polri , Lucius juga menilai kritik yang datang terkait peran polri yang di area luar tupoksi merupakan hal-hal yang terus-menerus menjadi evaluasi internal. “Mungkin hanya dugaan banyak kalangan mengenai kerja Polri yang digunakan tidak ada sesuai dengan tupoksi hanya sekali ekspresi kekecewaan saja. Pada prinsipnya, keamanan berlangsungnya pemilihan kepala daerah mestinya telah membuktikan kerja Polri yang tersebut tepat,” tuturnya.
Terlepas dari kritik yang digunakan datang, Lucius mengungkapkan bukti kinerja Polri pada hal menjaga keamanan sudah ada baik dari proses penetapan calon oleh KPU berjalan dengan lancar. “Cara polisi menangani berbagai persoalan keamanan yang tersebut terjadi saya kira dapat katakan baik-baik saja, kemudian tidaklah ada yang dimaksud berlanjut sampai sekarang ya. Permasalahan keamanan telah beres sampai penetapan calon yang sudah ada selesai dijalankan oleh KPU,” ujarnya.
Dari seluruh catatan tersebut, Lucius mempunyai harapan agar Polri pada tahun 2025 mendatang, semakin professional dan juga semakin disukai masyarakat. Juga mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih tinggi baik.
“Isu-isu lain tentu menjadi catatan yang tersebut harus dibenahi kedepannya baik oleh kepolisian sendiri maupun oleh DPR kemudian eksekutif yang dimaksud bertanggungjawab melawan regulasi pilkada. Bagaimana kedudukan Polri yang tersebut tepat sangat tergantung pada aturan yang dihasilkan,” tandasnya.





