Hari Hal ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Awal Minggu (13/1/2025). Hasto akan segera diperiksa sebagai terperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap Harun Masiku yang digunakan menyeret namanya.
“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang dimaksud bersangkutan masih terjadwal dilaksanakan besok (Senin, 13 Januari 2025),” kata Tessa pada waktu dikonfirmasi wartawan, Akhir Pekan (12/1/2025).
Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto mengumumkan dirinya akan segera hadir di pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.
“Belum ada (konfirmasi kehadiran),” tuturnya.
Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Hasto mengaku akan segera memenuhi panggilan kedua lembaga antirasuah tersebut. Politikus PDIP itu pun berjanji akan taat pada proses hukum.
“Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” ucap Hasto pada Gelora Bung Karno, Hari Minggu (12/1/2025).
Hasto sudah ada mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan KPK kali ini. Ia mengaku telah terjadi mempelajari kewajiban serta hak dengan status terdakwa yang tersebut disematnya.
“Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah ada membaca hak-hak saya pada status sebagai tersangka. Hak sebagai terperiksa apa saja, itu telah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” jelas Hasto.






