Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, serta berbagai risiko lain mampu datang tanpa terduga serta membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang tersebut ditimbulkan tak cuma dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki pengamanan yang dimaksud tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset serta harta benda dari prospek kehancuran atau kehilangan.
Asuransi dapat menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, teristimewa yang melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dimaksud dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda juga tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga pengamanan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan melawan berbagai kecacatan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, lalu berbagai dampak kecelakaan lainnya yang digunakan mampu terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang mana dijamin polis dan juga telah bukan layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dimaksud dijamin pada polis. Garansi yang tersebut diberikan sebagai biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang dimaksud tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang dimaksud berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang digunakan mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, lalu semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan juga kecacatan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, lalu perbuatan kriminal), dan juga terorisme lalu sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia juga rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang digunakan diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private lalu BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






