Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum akibat diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang mana dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang digunakan menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud dia ke perusahaan, yang mana diduga Apple mengoleksi berbagai data dari karyawan yang mana tidaklah bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang dimaksud telah dilakukan bekerja di dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada dalam lokasi Apple, dalam mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang digunakan mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, dan juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, sistem ekologi Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ di tempat mana karyawan, baik pada waktu bertugas maupun pada luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, serta aktivitas kebijakan pemerintah mereka.
“Kami sangat tidak ada setuju dengan tuduhan ini serta yakin bahwa tuduhan yang dimaksud bukan berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya terhadap The Verge.






