Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Publik Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyebabkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit memohon jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang ada sebelum menyebar pada media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga memproduksi akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu mampu secara langsung dijawab oleh akun resmi dan juga tak mengantisipasi viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Hari Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang digunakan beredar pada rakyat punya kecenderungan merebak apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa tindakan hukum yang dimaksud telah direspons juga kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit memohonkan agar respons ini bukanlah hanya saja dijalankan pada tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, apabila respons serta penanganan cepat bisa jadi dilaksanakan, citra Polri dalam penduduk juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dijalankan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan terhadap publik sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian tidaklah membiarkan,” jelas dia.






