Gaji TKI Hong Kong Naik, Minimal Rp12 Juta Sebulan

Jakarta – Baru-baru ini, pemerintah Hong Kong mengumumkan kenaikan upah minimum untuk pekerja domestik atau pembantu rumah tangga asing sebesar 2,5 persen.
Mengutip South China Morning Post, pihak berwenang mengumumkan pada akhir September kemudian bahwa upah minimum untuk 356.000 pembantu rumah tangga asing dalam Hong Kong telah lama dinaikkan dari HK$4.870 (Rp 9,7 juta) berubah menjadi HK$4.990 (Rp 10 juta), sementara tunjangan makanan sebesar HK$1.236 (Rp 2,4 juta) tetap tidak ada berubah.
Jumlah baru yang dimaksud akan diberlakukan untuk semua kontrak yang tersebut ditandatangani pada atau setelahnya hari Hari Sabtu (28/9).
“Dalam tinjauan tahun ini, kami telah lama mempertimbangkan dengan saksama keadaan perekonomian umum serta pangsa tenaga kerja Hong Kong selama per tahun terakhir, dan juga prospek ekonomi jangka pendek Hong Kong,” kata pribadi juru bicara pemerintah.
Menurut aturan yang tersebut berlaku, majikan wajib memberi makan pembantu rumah tangga asing. Mereka juga dapat memilih untuk memberikan tunjangan sebagai gantinya. Jumlahnya tetap tidak ada berubah pada HK$1.236 (Rp 2,4 juta) per bulan.
Meski telah ada kenaikan upah sebesar 2,5 persen, kelompok pembantu rumah tangga memaparkan hitungan yang dimaksud masih sangat di dalam bawah tuntutan mereka, yakni sekitar HK$6.000 (Rp 12 juta) belum di antaranya uang makan.
“[Kenaikan] itu tak adil serta mengabaikan sumbangan kami terhadap kegiatan ekonomi juga penduduk Hong Kong,” kata Sringatin, Sekretaris Serikat Buruh Migran jika Indonesia.
“Ini langkah terbaru pemerintah Hong Kong yang mana memperlakukan kami seperti budak dengan kenaikan upah yang sangat kecil. Kami menghadapi kenaikan tarif permintaan sehari-hari serta transportasi,” paparnya.
Namun Thomas Chan Tung-fung, ketua Serikat Pekerja Hong Kong, mencatatkan data kenaikan 2,5 persen itu melebihi laju pemuaian yang mana mencapai 1,7 persen pada 2023.
“Meskipun pekerja jelas ingin mendapatkan tambahan banyak, argumen yang disebutkan berubah menjadi bumerang bagi merek apabila mereka mengutip naiknya harga sebagai alasannya,” katanya.
Para pekerja mendapatkan sebagian besar permintaan mereka seperti makanan, perumahan, serta transportasi, sehingga pemuaian mempunyai dampak secara langsung yang mana minimal terhadap mereka.
“Satu-satunya biaya segera yang tersebut kemungkinan besar mereka itu hadapi adalah apabila merek ingin membeli beberapa potong pakaian, tetapi menurut bilangan bulan Agustus, harga jual pakaian yang disebutkan sebenarnya turun,” katanya.
Eman Villanueva, juru bicara kelompok Mission For Migrant Workers, berpendapat bahwa meskipun kenaikan pendapatan sebesar 2,5 persen mungkin saja tampak signifikan bagi sebagian orang, hal itu masih terpencil dari upah layak.
“Gaji minimum itu hampir tidak ada cukup untuk menghidupi keluarga beranggotakan lima orang… [termasuk] membayar sewa, biaya sekolah, perawatan kesehatan, utilitas… lalu pada beberapa kasus, itu bahkan tidaklah cukup,” katanya.
Ia menambahkan bahwa para pembantu juga bekerja sangat berbeda dari angkatan kerja lainnya. Survei terbaru menunjukkan bahwa pekerja domestik bekerja rata-rata 12 dan juga 16 jam sehari.
“Jadi jikalau Anda melihatnya dari perspektif itu, maka saya rasa tidak ada ada keraguan bahwa upah kami terlalu rendah,” kata Villanueva.
Next Article Gaji Profesi Ini adalah Ternyata Paling Tinggi ke Indonesia, Apa Itu Kamu?
Artikel ini disadur dari Gaji TKI Hong Kong Naik, Minimal Rp12 Juta Sebulan






