Efisiensi Anggaran Dipastikan Berlaku 2 Putaran, Targetnya Capai Rp750 Trilyun

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berusaha mencapai efisiensi anggaran dalam kementerian lalu lembaga (K/L) , juga pemerintahan Daerah (Pemda) diberlakukan dua putaran. Dimana target dana yang digunakan bisa saja dihemat mencapai beratus-ratus triliun rupiah.
Angka efisiensi disampaikan Kepala Negara HUT ke-17 Partai Gerindra, Hari Sabtu (15/2/2025). Adapun dasar hukumnya sebagai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Fase pertama efisiensi anggaran sedang diadakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target Rp300 triliun. “Memang penghematan yang mana lagi ramai, penghematan yang mana kita lakukan, penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp300 triliun,” ujar Prabowo.
Tahap kedua, penghematan anggaran di dalam lingkup K/L kemudian Pemda dengan total Rp308 triliun. Namun Rp58 triliun akan dikembalikan lagi ke K/L sehingga nilainya menjadi Rp250 triliun.
Adapun, waktu pemberlakuan pemangkasan anggaran fase kedua belum disampaikan Kepala Negara, namun kemungkinan ini bisa jadi hanya berlaku pada 2026.
“Penghematan putaran kedua Rp308 triliun. Dividen dari BUMN Rp300 triliun, Rp100 triliun dikembalikan. Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” kata dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan rekonstruksi melawan efisiensi anggaran K/L lalu Pemda di tempat 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti.
Hal itu disampaikan pada waktu rapat kerja (raker) sama-sama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, efisiensi anggaran mampu menciptakan sebuah budaya baru di tempat level birokrasi. “Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di tempat kementerian juga lembaga di tempat 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ucap Sri Mulyani.
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di area seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026,” lanjut dia.






