Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang dimaksud tergabung pada Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aksi pidana korupsi lalu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana dilaksanakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya.
Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang dimaksud berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan perbuatan pidana korupsi, termasuk Jokowi kemudian keluarganya.
“Agar di penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tidak ada tebang pilih, tidaklah tumpul ke berhadapan dengan serta tajam ke bawah, siapap un identik di area muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan juga Keluarganya,” kata Ubedillah di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Aktivis Diskusi Komunikasi Senat Mahasiswa Ibukota 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah lama mengurangi kekuatan KPU secara kelembagaan lalu peradilan di area Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat sudah pernah melakukan praktik korupsi serta kolusi yang tersebut patut menjadi perhatian kritis KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra serta wibawa KPK kembali, juga lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.
Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang digunakan menanti adanya laporan dari warga sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.
“Menyayangkan pernyataan KPK yang dimaksud bukan secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon umum terhadap rilis dari OCCRP. KPK mengumumkan cuma menanti laporan dari Warga terkait dengan hal itu,” ucapnya.






