Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang awalnya untuk penyembuhan mata Agus Salim ke korban bencana alam di dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersatu beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia kemudian Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab dan juga manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry dikutipkan dari kanal YouTube Denny Sumargo, Hari Minggu (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap tindakan ini tidak ada sah lalu melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang disebutkan adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini tindakan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merek lalu pada hal ini saya memperkuat Pak Menteri Sosial serta saya mengungkapkan bahwa saya mengupayakan pemerintah,” jelas Farhat disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini bisa jadi terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni cuma sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam langkah ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian umum dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah terjadi bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






