Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas pada kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari merek adalah pengendara sepeda gowes motor.
Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Keselamatan serta Keselamatan Korlantas Polri yang mengkaji tingginya bilangan kecelakaan lalu lintas yang dimaksud melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak serta remaja yang mana menggunakan kendaraan beroda dua motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan bulat kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, dan juga mayoritas adalah pengendara sepeda gowes motor. Ini adalah menjadi perhatian serius akibat sebagian besar dari mereka itu juga tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mendiskusikan tingginya hitungan kecelakaan di dalam kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pengaplikasian helm berkualitas di berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di tempat Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus kerap diganti oleh sebab itu ukuran kepala merek berubah cepat. Sayangnya, pada Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang tersebut sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang mana fokus pada penyediaan juga penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan merek tambahan terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang tersebut diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang cuma ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika tak ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar pada pasaran serta membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menyokong langkah konkret pada menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas di tempat kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pengaplikasian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






