Detik-detik Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

TANGERANG – Terpidana meninggal tindakan hukum penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Berdasarkan pantauan SINDOnews dalam Bandara Soekarno-Hatta Selasa (17/12/2024), mulanya Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasihnya untuk seluruh pihak. Ia pun menceritakan kehidupannya selama 15 tahun di tempat Indonesia.
Kemudian, ia pun juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya untuk Presiden Prabowo Subianto, Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Setelah itu, ia kemudian menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Lantas, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia itu pun, Mary Jane mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang tersebut hadir.
Sebagai informasi, Indonesia-Filipina sudah melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana tertutup persoalan hukum narkotika, Mary Jane Veloso.
Penandatanganan itu dilaksanakan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Hari Jumat (6/12/2024).
Yusril menegaskan, bahwa tak ada urgensi di pemulangan terpidana berakhir tindakan hukum narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.






