Daftar 13 Imigrasi yang tersebut Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini adalah

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi juga Pemasyarakatan akan menerbitkan paspor elektronik 100% mulai hari ini, Akhir Pekan 1 Desember 2024. Penerbitan ini akan dimulai bertahap di area 13 kantor imigrasi di area Indonesia. Dengan kebijakan ini akan menandai putaran baru pada sistem Imigrasi Indonesia.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mana mengajukan permohonan paspor pada 13 kantor imigrasi yang tersebut ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di tempat Indonesia,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, Mingguan (1/12/2024).
Godam menjelaskan paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang digunakan berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah juga sidik jari.
“Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan layanan keamanan lainnya seperti tinta khusus dan juga hologram yang tersebut sulit ditiru,” jelasnya.
Sementara itu, kata Godam, keunggulan paspor elektronik dalam antaranya keamanan yang digunakan lebih banyak tinggi yang dimaksud meminimalisasi risiko penyalahgunaan, proses imigrasi yang digunakan lebih besar cepat khususnya di tempat beberapa orang negara dalam dunia yang sudah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang digunakan menggunakan pembaca chip.
“Selain itu, e-paspor telah lama menjadi standar internasional pada dokumen perjalanan. Hampir semua negara di area dunia telah dilakukan menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah,” paparnya.
Godam menyatakan implementasi penerbitan e-paspor 100% merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk meningkatkan kekuatan paspor Republik Indonesia. “Penggunaan kombinasi ciri pengaman, materi baku, lalu teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk menegaskan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara” tutupnya.
Berikut 13 Kantor Imigrasi yang akan menerbitkan Paspor elektronik 100%:
1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta,
2. Kantor Imigrasi DKI Jakarta Selatan,
3. Kantor Imigrasi Ibukota Barat,
4. Kantor Imigrasi Medan,
5. Kantor Imigrasi Batam,
6. Kantor Imigrasi Makassar,
7. Kantor Imigrasi Tangerang,
8. Kantor Imigrasi Surabaya,
9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai,
10. Kantor Imigrasi Ibukota Timur,
11. Kantor Imigrasi DKI Jakarta Pusat,
12. Kantor Imigrasi DKI Jakarta Utara, dan
13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok.






