Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan tentang batas potongan maksimal yang digunakan bisa saja diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengaplikasian Sepeda Motor yang tersebut Digunakan untuk Kepentingan Warga yang tersebut Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepala Biro Komunikasi serta Berita Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang digunakan menilai biaya potongan aplikasi mobile sebesar 30% dari mitra driver ojol .
“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi untuk Komdigi, jikalau ada aplikator yang digunakan melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tidaklah punya kewenangan, akibat perusahaan aplikator itu di area bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi serta Digital),” kata beliau pada waktu ditemui di dalam Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).
Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi mobile menerapkan biaya tiada secara langsung berbentuk biaya sewa pengaplikasian program paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi mobile dapat menerapkan biaya penunjang berbentuk biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya yang dimaksud termasuk di tempat dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan prasarana pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Meski ketentuan pemungutan tarif program dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengungkapkan pihaknya tidak ada dapat menindak perusahaan aplikasi mobile jikalau ditemukan melanggar peraturan tersebut.
“Aplikator sendiri di tempat bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi untuk Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi terhadap aplikator. Jadi Kemenhub tak sanggup secara segera memberikan sanksi untuk aplikator,” kata Budi.
“Memang ketika ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.






