Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut dalam pesisir utara Tangerang hanya saja bisa jadi dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tidak ada ada pihak yang berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di tindakan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang tersebut sangat besar,” kata Mukri di kegiatan Interupsi yang dimaksud ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan untuk pihak yang digunakan mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud miliki HGB dalam kawasan tersebut, lebih tinggi baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menyebabkan titik terang berhadapan dengan polemik yang tersebut berada dalam diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak bukan berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali sanggup diputus oleh yang tersebut namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, apabila tidak ada bisa jadi Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang digunakan bisa jadi memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang mana sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis mengajukan permohonan Walhi juga lembaga swadaya publik (LSM) tidak ada perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut di area pesisir utara Tangerang. Dia mengajukan permohonan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Kota Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara mengenai HGB yang sekarang sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang dimaksud tiada ada pada pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang mempunyai kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mana mau mengurangi kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini bukan nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya miliki kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebut memiliki tugas kemudian fungsi untuk menyelediki lebih banyak lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






