Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi penduduk serta membantu program-program Presiden kemudian disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang mana dikombinasi dengan RB tematik. Untuk mengupayakan hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional di area lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan juga pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk membantu reformasi berdampak di dalam organisasinya,” ujar Pelaksana Pekerjaan Kepala LAN Muhammad Taufiq pada waktu memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang mana diselenggarakan secara blended di dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, sebab dapat meningkatkan kekuatan kolaborasi antara pimpinan lalu pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan juga pembaharuan pada membantu tujuan dan juga sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan juga target capaian organisasi, pimpinan lalu pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang dimaksud ada untuk pencapaian target organisasi dan juga memperkuat RB tematik di area LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang dimaksud memberikan sumbangan lalu dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan mengupayakan kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, kemudian merancang branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang dimaksud diatur di peraturan perundang-undangan juga menggalakkan terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian keperluan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan di tempat lingkungan LAN untuk memacu terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, lalu branding intitusi. “Untuk menjamin implementasinya mampu berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan pada Pembinaan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 kemudian sudah diadakan piloting-nya bagi pegawai pada lingkungan LAN,” pungkasnya.






