BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Billion di tempat 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja juga menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan dan juga peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum umum yang dimaksud juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas lalu kehati-hatian. Terlebih pada waktu ini perkembangan teknologi yang mana pesat tak cuma memberikan kemudahan, namun juga berpotensi mengakibatkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengadakan konferensi nasional manajemen risiko dalam Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang dimaksud mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang dimaksud kompeten pada bidangnya, juga disertai oleh beratus-ratus kontestan yang dimaksud sudah pernah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan serta Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko pada menghadapi ancaman kecurangan dan juga penyimpangan yang mana semakin kompleks dalam era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang tersebut menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di area Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi penyelenggaraan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang dimaksud paling signifikan serta memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tak akan bisa saja sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh lantaran itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang mana ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang mana kami butuhkan di tempat BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih banyak baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi di berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh lantaran itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan kegiatan pemeliharaan jaminan sosial di dalam Indonesia, sehingga para pekerja mampu Kerja Keras Bebas Cemas.






