Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di dalam infrastruktur jalan dan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang digunakan akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang tersebut harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah hambatan status juga fungsi jalan yang digunakan masih karut-marut kemudian tidaklah jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan melintasi jalan yang digunakan statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, dan juga arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang tersebut masih belum diselesaikan hingga pada waktu ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang tersebut berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tak mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengakumulasi barang-barang yang digunakan kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tiada pernah ada akibat memang sebenarnya tak diwajibkan pada undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang dimaksud yang dimaksud menurut Agus akhirnya menciptakan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada pada kabupaten banyak yang digunakan rusak oleh sebab itu harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi dan juga status jalan inilah sebetulnya yang menjadi penyulut hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, juga status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tidak ada adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tak pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tak pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tidaklah akan pernah bisa saja diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik lalu Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah agregat jalan nasional, juga meninggal kapasitas daya mendukung jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang tersebut mengurus logistik yang dimaksud akan fokus memproduksi blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






