Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng di tempat Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai menegaskan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan kemudian pelanggan barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang digunakan sudah pernah membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan dalam sektor makanan juga minuman, menjadi prospek besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan item mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa pelaku bisnis yang bergerak dalam sektor transaksi jual beli minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat memasarkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang mana telah dilakukan ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang dimaksud baik antara pelaku bisnis lalu pihak berwenang untuk menciptakan iklim industri yang digunakan lebih besar transparan kemudian teratur.






