Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat di tempat Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target memiliki 400 kantor digital yang dimaksud dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang tersebut modern serta efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di dalam masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang digunakan kita miliki sekarang ada sekitar 250 lalu target 2025 sebanyak 400 kantor digital di tempat seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya publik mudah mengakses layanan ZIS kemudian mendapatkan informasi yang mana dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Lingkup Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang tersebut sangat positif. Menurut riset pada 2020, tambahan dari 75% pengguna internet pada Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% operasi zakat, infak, sedekah juga DSKL pada Baznas dijalankan melalui platform digital digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi di membantu pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tiada kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki juga mustahik semata-mata dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang mana ketika ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk membantu pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi sistem zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring kemudian pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di menjalankan ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Pengetahuan Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS kemudian melakukan konfirmasi bahwa dana zakat disalurkan untuk yang digunakan berhak secara tepat juga transparan,” ujarnya.






