Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak

Jakarta – Rumah tangga selebriti Baim Wong kemudian Paula Verhoeven berada pada ujung tanduk. Baru-baru ini, Baim Wong pun sudah pernah mengajukan permohonan cerai menghadapi Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Ibukota Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Mulai Pekan (7/10).
Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai yang disebutkan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa, 8 Okteber 2024.
“Sudah terdaftar dalam panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah ke Pengadilan Agama Ibukota Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong bukan mengajukannya.
“Mengajukan gugatan cerai talak serta hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak terhadap istrinya. Pemohon juga memohonkan untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
Taslimah juga mengumumkan jikalau Baim mempunyai alasan cerai khusus pada permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke masyarakat lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.
Sebelumnya, Baim Wong serta Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua penduduk anak berjenis kelamin lagi-laki yang dimaksud ketika ini diasuh bersama.
Next Article Penyebab Utama Perceraian Menurut Studi, No.1 Bukan Selingkuh
Artikel ini disadur dari Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhouven, Minta Hak Asuh 2 Anak






