AVISI serta AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) sama-sama Asosiasi Dunia Pers Siber Indonesia (AMSI) menjajaki potensi berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan lapangan usaha kreatif dalam Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang tersebut menghambat pertumbuhan kegiatan ekonomi digital dan juga kreativitas, khususnya pada bidang perfilman di negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah agregat pengguna internet terbesar kemudian dengan perkembangan tercepat pada Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar di menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia miliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah lama menjadi ancaman yang mana merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, juga biosfer lapangan usaha digital secara keseluruhan.
Hal yang digunakan sebanding juga dirasakan oleh bidang media siber yang digunakan mencoba mengembangkan model usaha konten berbayar atau langganan digital. Media Massa semacam ini secara khusus menjadi korban jikalau ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, teristimewa dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa jadi menjadi alternatif untuk keberlangsungan kegiatan bisnis media digital. Namun apabila pembajakan konten terus terjadi, lingkungan informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sejenis lintas sektor di memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak dengan AVISI, BPI, juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan juga komunitas perfilman mengenai media online yang digunakan secara tidaklah segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Industri Media miliki tanggung jawab moral untuk tidak ada menyebarkan akses ilegal kemudian turut mendirikan ekosistem digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja mirip dengan AVISI untuk melakukan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran media online menghadapi dampak pemasaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media di menyokong aksi ini. “Kami percaya bahwa media memiliki peran penting di memerangi pembajakan. Oleh oleh sebab itu itu, kami meminta AMSI, para jurnalis, kemudian penerbit untuk tiada menimbulkan atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama merancang biosfer digital yang mana sehat dan juga menghargai hak cipta agar perkembangan perekonomian digital dan juga bidang kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang digunakan menegaskan bahwa bidang perfilman Indonesia hanya sekali bisa saja mengalami perkembangan apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, lalu seluruh biosfer film nasional. Kami menggalang penuh kampanye anti-pembajakan juga kerja identik antara AVISI kemudian AMSI ini agar bidang perfilman Indonesia terus bertambah lalu mendapatkan apresiasi yang dimaksud layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidaklah semata-mata merugikan pelaku industri, tetapi juga melemah pembaharuan lalu kreativitas. “Vision+ berjanji untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal lalu menggalang langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan bidang ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tak hanya sekali merugikan pelaku bidang kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya peluang pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, serta mengempiskan prospek kerja pada sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang dimaksud lebih lanjut kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, dan juga iklan regulasi yang digunakan efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan di merancang budaya kreatif yang digunakan berkelanjutan kemudian menyokong pertumbuhan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman kritis yang dimaksud harus segera diberantas. Dengan adanya kerja sejenis antara AVISI, AMSI, dan juga BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal tidak belaka kewajiban moral, tetapi juga pembangunan ekonomi untuk masa depan lapangan usaha kreatif Indonesia yang tersebut lebih tinggi forward dan juga berdaya saing dalam tingkat global. Pendukung pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk biosfer yang lebih besar kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






