Australia Resmi Larang Anak Berumur di tempat Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang dimaksud melarang anak di dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang digunakan mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pengumuman menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang digunakan wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritisi langkah tergesa-gesa yang dimaksud serta menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang menggalang penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang digunakan lebih banyak bermanfaat sebab media sosial sejumlah mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tak setuju dengan langkah yang dimaksud sebab ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar pada media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan jaringan yang dimaksud untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang mana tidak ada dapat dipelajari melalui buku.






