481 Kepala Daerah Dilantik pada Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya

JAKARTA – Istana Negara DKI Jakarta akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah dan juga Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang digunakan terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, serta 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan yang tersebut tidaklah dilantik, terdiri dari 40 Provinsi oleh sebab itu masih tahap sidang sengketa pemilihan kepala daerah dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala wilayah yang mana telah ditetapkan tetapi tiada dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati serta wali kota akan dilantik oleh Gubernur dalam hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala wilayah lain yang dimaksud tak dilantik serentak yakni di tempat Wilayah Bangka dan juga Daerah Perkotaan Pangkalpinang. Kedua area itu harus dilaksanakan pemilihan kepala daerah ulang sebab kemenangan kotak kosong.
Dari informasi yang diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di area Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.






