Era Baru Pengadaan Barang lalu Jasa eksekutif dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahan atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi juga pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi kegiatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah agregat tayang barang Katalog Elektronik Versi 6 telah terjadi mencapai 3,5 jt hasil yang digunakan terdiri dari 2,9 jt komoditas termigrasi dan juga 615 ribu komoditas tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Sistem Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, kemudian sumbangan PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan juga Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan pada sumbangan PDN serta UMKK pada implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP dengan dengan PT Telkom Indonesia di menyokong kemandirian perekonomian nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan struktural di pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih lanjut modern serta terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran media Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah terjadi diresmikan secara dengan segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja sejenis kemudian kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berazam untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dijalankan secara efisien, akuntabel, dan juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang dimaksud luar biasa ini, semakin menggerakkan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang mana semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang digunakan mewajibkan pengaplikasian belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan meyakinkan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 bukan cuma menjadi bukti nyata komitmen LKPP bersatu PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, juga Kementerian Dalam Negeri pada perubahan digital PBJ, tetapi juga menghadirkan perubahan untuk mempermudah pelaku UMKK di proses pembayaran. Rangkaian ini telah terjadi dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Program Keuangan Derajat Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) kemudian Sistem Data Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggerakkan pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna membantu peningkatan perekonomian melalui peningkatan pemakaian hasil di negeri maupun produk-produk mikro, bidang usaha kecil dan juga koperasi.






