Pria India Didenda usai BAB Sambil Mabuk pada MBS Singapura

Jakarta, CNBC Indonesia – Pria kebangsaan India didenda S$400 atau sekitar Rp4,7 jt (asumsi kurs Rp11.926/S$) oleh pengadilan pada 19 September berikutnya karena buang air besar (BAB) di pintu masuk The Shoppes ke Marina Bay Sands (MBS).
Pria bernama Ramu Chinnarasa (37 tahun) yang disebutkan sebelumnya terekam di video tersebar luas ketika ia sedang buang air besar ke pintu masuk mall The Shoppes dalam keadaan mabuk.
Mengutip laporan CNA, pria yang mana berprofesi sebagai pekerja proyek konstruksi yang disebutkan memohon hakim untuk menurunkan denda, hakim bertanya kepadanya: “Apakah Anda tahu cara mendapatkan denda yang rendah? Jangan lakukan ini di depan umum.”
Ramu mengaku bersalah menghadapi satu tuduhan buang air besar dalam tempat umum berdasarkan Peraturan Aspek Kesehatan Komunitas Lingkungan (Pembersihan Publik).
Pengadilan mendengar bahwa Ramu menenggak tiga botol minuman keras pada 29 Oktober tahun lalu. Dalam keadaan sangat mabuk, ia memasuki kasino ke MBS pada dini hari keesokan harinya untuk berjudi.
Ia meninggalkan kasino sekitar pukul 05.20 pagi pada 30 Oktober 2023.
Dalam keadaan masih mabuk, Ramu merasa ingin buang air besar, tetapi ia tiada dapat menemukan toilet di keadaan mabuknya.
Pukul 07.01 pagi ke pintu masuk The Shoppes dalam MBS, ke sebelah restoran, Ramu melepas celananya, berjongkok, kemudian buang air besar pada lantai.
Setelah selesai pada pukul 7.11 pagi, Ramu pergi dari dari MBS lalu meninggalkan kotorannya dalam tanah, tanpa memberi tahu siapa pun tentang tindakannya.
Ia kemudian berbaring di bangku di luar MBS hingga pukul 11 pagi, sebab merasa pusing. Kemudian, ia kembali ke asramanya di Kranji.
Sore harinya, pribadi anggota grup keamanan dalam MBS menemukan sebuah video di Facebook yang mana memperlihatkan pribadi pria buang air besar di tempat umum.
Next Article 5 Tanda Penyakit yang Terlihat Saat BAB, Sudah Pernah Cek?
Artikel ini disadur dari Pria India Didenda usai BAB Sambil Mabuk di MBS Singapura






