Anak Bos Rental Minta Polri Turun Tangan persoalan Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi

JAKARTA – Penggelapan mobil hingga berujung penembakan di dalam rest area KM45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 masuk ke putaran baru. Dalam persidangan di dalam Pengadilan Militer II-08 DKI Jakarta terungkap sosok istri perwira polisi pada tindakan hukum itu.
Mengetahui hal ini, keluarga korban pun mengajukan permohonan polisi turun tangan untuk mengusut keterlibatan sosok Ibu Bhayangkari tersebut. Sosok istri perwira polisi ini diketahui bernama Syifa.
“Yang mau saya tanyakan, apakah betul seseorang yang tersebut diduga Ibu Bhayangkari yang dimaksud terlibat di bidang usaha haram ini?” kata anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra, Awal Minggu (3/3/2025).
Agam mendesak Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti keterangan ini. Sebab, sosok istri perwira polisi itu diduga mengenal pelaku penggelapan mobil yang dimaksud sekarang sudah ada menjadi terperiksa serta mendekam di tempat tahanan.
“Mohon untuk Propam Polri untuk segera mengusut (Ibu Bhayangkari) dikarenakan saksi Ires atau Isra yang berhubungan dengan segera dengan Ibu Syifa atau Syarifa telah ditangkap di tempat Polres Tangerang juga mampu jadi mendapatkan informasi ibu Syifa atau Syarifa tersebut,” jelas dia.
Peran Syifa diungkap oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1) pada persidangan. Bambang diminta oleh Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) untuk mencari mobil Brio agar dibeli oleh Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).
Bambang pada waktu itu mencari mobil dengan tetangga lamanya yaitu sosok bernama Hendri. Hendri kemudian menyanggupi permintaan Bambang.






