KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi terdiri dari pemerasan lalu gratifikasi dalam lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jikalau tidak ada bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya pada perkara ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu lalu EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan untuk bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berbentuk dana serta penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Hari Minggu (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengoleksi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengoleksi seluruh ketua OPD dan juga Kepala Biro di tempat lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk menyokong kegiatan Saudara RM yang digunakan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum lalu Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengakumulasi dana agar tidak ada dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS menghimpun uang banyak Rp500 jt yang digunakan berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan juga potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi terhadap bawahannya terdiri dari pengancaman akan menonaktifkan apabila dirinya tidaklah terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di tempat Bengkulu.






